Seiring
dengan masuknya era globalisasi saat ini, turut mengiringi
budaya-budaya asing yang masuk ke Indonesia. Di zaman yang serba canggih
ini, perkembangan kemutahiran tekhnologi tidak dibarengi dengan
budaya-budaya asing positif yang masuk. Budaya asing masuk ke negeri
kita secara bebas tanpa ada filterisasi. Pada umumnya masyarakat
Indonesia terbuka dengan inovasi-inovasi yang hadir dalam kehidupannya,
tetapi mereka belum bisa memilah mana yang sesuai dengan aturan dan
norma yang berlaku dan mana yang tidak sesuai dengan aturan serta norma
yang berlaku di negara Republik Indonesia.
Negara
Indonesia mempunyai norma-norma yang harus dipatuhi oleh masyarakatnya,
norma tersebut meliputi norma agama, norma hukum, norma sosial, norma
kesopanan. Setiap butir norma memiliki peranan masing-masing dalam
mengatur hidup manusia. Norma merupakan suatu ketetapan yang ditetapkan
oleh manusia dan wajib dipatuhi oleh masyarakat dan memiliki manfaat
positif bagi kelangsungan hidup khalayak. Setiap peraturan yang telah
ditetapkan pasti ada sanksi bagi yang melanggar, hal itu serupa dengan
norma, apapun jenis norma ada di Indonesia, pasti ada sanksi bagi yang
melanggarnya.
Pada
umumnya masyarakat Indonesia sekarang seakan tidak menghiraukan lagi
norma-norma yang ditetapkan. Terbukti dengan banyaknya penyimpangan
prilaku yang dilakukan oleh banyak orang, seperti perbuatan korupsi,
mencuri, menistakan agama, dan sebagainya. Kasus-kasus seperti itu
menandakan bobroknya mental bangsa ini. Sehingga generasi muda yang
mendatang bisa diperkirakan dapat lebih buruk dari masa sekarang jika
mental mundur tersebut masih ditularkan pada kaum remaja saat ini.
Hal
tersebut sudah mulai terjadi sekarang, kenyataan yang terjadi saat ini
banyak remaja yang melakukan penyimpangan-penyimpangan yang sudah tidak
sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Indonesia. Mereka tidak
menghiraukan lagi norma-norma yang ada. Kemudahan mengakses budaya asing
serta kemudahan masuknya budaya asing tanpa ada filterisasi membuat
usia muda rawan tergoda dengan hal-hal yang bisa membahayakan dirinya.
Seperti banyaknya blue film yang masuk ke Indonesia, permasalahan ini
sangat berdampak negatif bagi masyarakat khususnya kalangan remaja.
Banyak blue film atau adegan porno laiinya yang dapat diakses dengan
mudah melalui internet. Para remaja bebas mengakses dan menonton film
tersebut tanpa pengawasan dari pihak orang tua mereka. Hal tersebut
menimbulkan dampak yang kurang baik bagi psikis si remaja itu sendiri,
dengan menonton adegan porno, si remaja tersebut jadi termotivasi ingin
melakukan hal yang ia tonton dan ada sesuatu yang baru yang tidak
seharusnya di coba jadi ingin dicoba. Jika sudah seperti ini siapa yang
harus di salahkan? Permasalahan ini hanyalah satu contoh kasus yang
sekarang sering terjadi di Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar